Labels

Iklan

lisensi

Mobil Carry Hijau Diduga Bolak-Balik Angkut Pertalite di Depok, Aparat Diminta Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi

Berita Indonesia
Selasa, 18 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-18T23:31:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Britaindonesia,com-DEPOK — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di Kota Depok. Kali ini, aktivitas yang menjadi sorotan terjadi di sekitar SPBU 34.164.14, Jalan Raya Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.
Berdasarkan informasi dan pemantauan di lapangan, sebuah mobil Suzuki Carry warna hijau dengan nomor polisi B 1037 EMH disebut beberapa kali terlihat keluar-masuk sejumlah SPBU di wilayah Depok untuk melakukan pengisian Pertalite secara berulang.
Pola tersebut dinilai tidak lazim apabila pengisian dilakukan hanya untuk kebutuhan normal kendaraan. BBM yang telah diisi disebut kemudian dipindahkan ke sejumlah jeriken dan dibawa menuju kawasan Jalan H. Dimun Raya, Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Aktivitas serupa juga disebut terjadi dengan pola berpindah-pindah SPBU, termasuk di kawasan Jalan Tole Iskandar hingga wilayah Boulevard Kota Kembang. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pola pengumpulan BBM bersubsidi secara berulang yang perlu segera diverifikasi aparat.

Saat dikonfirmasi, pengemudi kendaraan tersebut diketahui bernama Chandra. Ia menyampaikan bahwa Pertalite yang dibeli digunakan untuk dijual kembali secara mandiri.

"Saya buat jual sendiri, bukan untuk di-over ke orang lain lagi. RT dan RW pun sudah tahu, Pak," ujar Chandra.

Pernyataan tersebut perlu menjadi perhatian aparat karena apabila benar BBM bersubsidi dibeli secara berulang kemudian diperjualbelikan kembali, terdapat aspek hukum dan ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang harus diperiksa.

Namun demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk kemungkinan adanya pembiaran atau kerja sama dengan oknum di SPBU, belum dapat disimpulkan tanpa hasil penyelidikan resmi.

Karena itu, Kapolsek Sukmajaya dan Kapolres Metro Depok didorong melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Penelusuran tidak cukup hanya terhadap pengemudi, tetapi juga perlu mencakup rekaman CCTV, data transaksi, frekuensi dan volume pengisian, identitas operator, pola perpindahan kendaraan, serta lokasi tujuan BBM setelah meninggalkan SPBU.

Jika ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi, aparat diminta menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa tebang pilih.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran, klarifikasi resmi juga perlu disampaikan agar tidak terjadi tuduhan sepihak terhadap individu maupun pengelola SPBU.

Publik kini menunggu langkah konkret aparat untuk menjawab satu pertanyaan utama: apakah aktivitas mobil Carry hijau tersebut sekadar pembelian BBM biasa atau bagian dari jaringan perdagangan BBM bersubsidi yang selama ini luput dari pengawasan?

Catatan redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang disebut berhak memberikan klarifikasi dan tanggapan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Redaksi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl