masukkan script iklan disini
Depok,britaindonesia, com. Jawa Barat – Di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah, kegiatan santunan anak yatim di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Depok menjadi perhatian setelah adanya oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kepala sekolah untuk mempertanyakan pengumpulan dana tersebut.
Berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada pihak sekolah dan koordinator kelas (korlas), ditegaskan bahwa kegiatan santunan tersebut bukan program resmi sekolah, melainkan murni inisiatif dan kesepakatan orang tua/wali murid.
Kepala sekolah menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi, edaran, ataupun kebijakan terkait pengumpulan dana santunan anak yatim tersebut.
“Sekolah tidak terlibat dalam penggalangan maupun pengelolaan dana. Ini sepenuhnya kesepakatan wali murid,” tegasnya.
Tidak Ada Unsur Paksaan
Dari penelusuran dan keterangan para korlas, sumbangan bersifat sukarela, tanpa nominal yang ditentukan, dan tidak ada kewajiban bagi wali murid untuk berpartisipasi.
“Silakan menyumbang jika berkenan, tidak ada paksaan. Berapapun yang diberikan diterima sebagai bentuk kepedulian,” ujar salah satu korlas.
Hal ini diperkuat oleh beberapa wali murid yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut lahir dari semangat berbagi di bulan Ramadhan, bukan karena tekanan atau kebijakan sekolah.
Pertanyakan Motif Oknum
Sejumlah wali murid menyayangkan langkah oknum LSM yang dinilai terkesan mencari-cari kesalahan tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi menyeluruh kepada seluruh pihak yang terlibat.
Di momentum Ramadhan yang identik dengan nilai empati dan kebersamaan, munculnya polemik terhadap kegiatan sosial sukarela ini dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Sekolah Tegaskan Komitmen Transparansi
Pihak sekolah kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip profesionalitas dan netralitas institusi pendidikan. Tidak ada pungutan resmi, tidak ada program santunan atas nama sekolah, serta tidak ada kebijakan yang membebani wali murid.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang tanpa dasar yang jelas.
Bulan Suci Ramadhan sejatinya menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial, bukan memicu polemik atas niat baik yang dilakukan secara sukarela oleh para orang tua murid.
(Redaksi)
