masukkan script iklan disini
Britaindonesia.com.LUWU, Sulsel,
Komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberantas korupsi kembali terbukti. Di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, SH., MH., Kejari Luwu tampil sebagai institusi penegak hukum yang bergerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Minggu (30/11/2025)
Dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu melakukan dua penggeledahan beruntun di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda sebuah langkah yang jarang terjadi dan menjadi bukti keseriusan penyidikan yang sedang berjalan.
Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu. Operasi ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, yang selama ini menjadi perhatian publik.
Penyidik turun dengan dukungan dokumen hukum yang lengkap, mulai dari surat perintah penggeledahan hingga pemeriksaan bukti permulaan yang kuat. Langkah ini menunjukkan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan tidak tergesa-gesa.
Tidak menunggu lama, beberapa hari setelahnya Kejari Luwu kembali menunjukkan keberaniannya dengan menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penggeledahan lanjutan ini mempertegas bahwa Kejaksaan tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan anggaran sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil.
Dua aksi penggeledahan ini menjadi perbincangan hangat. Publik menyebutnya sebagai “penyidikan yang hidup”—karena Kejari Luwu bergerak tanpa menunggu tekanan, tetapi berdasarkan temuan dan kerja-kerja intelijen serta penyidikan yang matang.
Pimpinan Umum Media INFO TERKINI, Sul, memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Kejaksaan Negeri Luwu.
“Ini bukan pencitraan, ini kerja nyata. Kejari Luwu menunjukkan bahwa penegakan hukum di daerah ini masih hidup dan bekerja,” tegas Sul.
Menurutnya, keberanian Kejari Luwu masuk ke dua dinas berbeda dalam waktu singkat adalah bukti nyata bahwa lembaga ini tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi.
Sul menilai langkah cepat tersebut bukan hanya menunjukkan keberanian, tetapi juga ketelitian dan integritas penyidik Pidsus dalam menjalankan tugas.
Sul menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan penyidik mengikuti tata prosedur hukum secara ketat, mulai dari persetujuan penggeledahan, pengamanan dokumen, hingga penelusuran bukti permulaan.
“Kita menilai Kejari Luwu bekerja sesuai koridor hukum. Inilah yang menguatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberanian Kejaksaan melakukan penggeledahan menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya formalitas, melainkan langkah serius untuk mengungkap penyimpangan yang diduga terjadi.
Sul menyampaikan harapan masyarakat:
“Jika bukti permulaan terpenuhi, segera tetapkan tersangka. Rakyat menunggu keadilan.”
Ia menekankan bahwa publik kini menaruh harapan besar kepada Kejari Luwu untuk terus bergerak tegas, independen, dan tidak terpengaruh tekanan siapa pun.
Sul menegaskan bahwa apresiasi bukan berarti menutup mata terhadap evaluasi.
“Jika aparat bekerja benar, kita wajib dukung. Jika ada yang melenceng, kita wajib kritik. Itulah fungsi kontrol publik,” tutup Sul.
Dengan dua dinas yang kini masuk dalam proses penyidikan, publik berharap Kejaksaan Negeri Luwu dapat menuntaskan perkara ini secara objektif, transparan, dan berintegritas.
Kinerja cepat yang ditunjukkan Kejari Luwu saat ini menempatkan institusi tersebut dalam sorotan positif sebuah momentum penting yang memperkuat kepercayaan masyarakat akan hadirnya penegakan hukum yang benar-benar bekerja.
(Tim/Red)
Komitmen Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberantas korupsi kembali terbukti. Di bawah kepemimpinan Muhandas Ulimen, SH., MH., Kejari Luwu tampil sebagai institusi penegak hukum yang bergerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Minggu (30/11/2025)
Dalam rentang waktu kurang dari dua pekan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu melakukan dua penggeledahan beruntun di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda sebuah langkah yang jarang terjadi dan menjadi bukti keseriusan penyidikan yang sedang berjalan.
Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu. Operasi ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, yang selama ini menjadi perhatian publik.
Penyidik turun dengan dukungan dokumen hukum yang lengkap, mulai dari surat perintah penggeledahan hingga pemeriksaan bukti permulaan yang kuat. Langkah ini menunjukkan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan tidak tergesa-gesa.
Tidak menunggu lama, beberapa hari setelahnya Kejari Luwu kembali menunjukkan keberaniannya dengan menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu terkait dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penggeledahan lanjutan ini mempertegas bahwa Kejaksaan tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan anggaran sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat kecil.
Dua aksi penggeledahan ini menjadi perbincangan hangat. Publik menyebutnya sebagai “penyidikan yang hidup”—karena Kejari Luwu bergerak tanpa menunggu tekanan, tetapi berdasarkan temuan dan kerja-kerja intelijen serta penyidikan yang matang.
Pimpinan Umum Media INFO TERKINI, Sul, memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Kejaksaan Negeri Luwu.
“Ini bukan pencitraan, ini kerja nyata. Kejari Luwu menunjukkan bahwa penegakan hukum di daerah ini masih hidup dan bekerja,” tegas Sul.
Menurutnya, keberanian Kejari Luwu masuk ke dua dinas berbeda dalam waktu singkat adalah bukti nyata bahwa lembaga ini tidak pandang bulu dalam menangani perkara korupsi.
Sul menilai langkah cepat tersebut bukan hanya menunjukkan keberanian, tetapi juga ketelitian dan integritas penyidik Pidsus dalam menjalankan tugas.
Sul menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan penyidik mengikuti tata prosedur hukum secara ketat, mulai dari persetujuan penggeledahan, pengamanan dokumen, hingga penelusuran bukti permulaan.
“Kita menilai Kejari Luwu bekerja sesuai koridor hukum. Inilah yang menguatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberanian Kejaksaan melakukan penggeledahan menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya formalitas, melainkan langkah serius untuk mengungkap penyimpangan yang diduga terjadi.
Sul menyampaikan harapan masyarakat:
“Jika bukti permulaan terpenuhi, segera tetapkan tersangka. Rakyat menunggu keadilan.”
Ia menekankan bahwa publik kini menaruh harapan besar kepada Kejari Luwu untuk terus bergerak tegas, independen, dan tidak terpengaruh tekanan siapa pun.
Sul menegaskan bahwa apresiasi bukan berarti menutup mata terhadap evaluasi.
“Jika aparat bekerja benar, kita wajib dukung. Jika ada yang melenceng, kita wajib kritik. Itulah fungsi kontrol publik,” tutup Sul.
Dengan dua dinas yang kini masuk dalam proses penyidikan, publik berharap Kejaksaan Negeri Luwu dapat menuntaskan perkara ini secara objektif, transparan, dan berintegritas.
Kinerja cepat yang ditunjukkan Kejari Luwu saat ini menempatkan institusi tersebut dalam sorotan positif sebuah momentum penting yang memperkuat kepercayaan masyarakat akan hadirnya penegakan hukum yang benar-benar bekerja.
(Tim/Red)
